PKB meminta pemerintah merevisi Tim Seleksi komisioner KPU dan Bawaslu karena dianggap melanggar Undang-Undang. Alasannya, salah satu anggota Timsel adalah penyelenggara pemilu.
Anggota Komisi II DPR RI Anwar Hafid mengingatkan dua hal terkait dengan proses seleksi kepada Tim Seleksi (Timsel) KPU dan Bawaslu RI periode 2022-2027.
Empat orang unsur pemerintah di Timsel KPU Bawaslu